Februari 07, 2026
Rilis berita, Suranta Sembiring Ajukan somasi Pembatalan Jual Beli Tanah Warisan di Desa Sarinembah Karo — Suranta Sembiring secara resmi mengajukan Surat Somasi pembatalan jual beli tanah warisan miliknya yang berlokasi di Geteng, Desa Sarinembah, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo. Gugatan tersebut didaftarkan melalui kuasa hukum di Kantor Hukum Hasrul Benny Harahap & Rekan (HBH), Jumat (7/2/2026). Suranta menegaskan bahwa tanah yang disengketakan merupakan tanah warisan keluarga yang berasal dari kakek dan ayahnya, almarhum Kamar Sembiring, dan tid…
Social Plugin